Dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan mangan di-NTT



MAKALAH
DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PENAMBNGAN BATU MANGAN DI NTT


















Nama                   : Denianus Higmadi
Nim                      : 0810303007
Semester              : VI

UNIVERSITAS PGRI NTT
KUPANG
2011





Kata Pengantar

            Puji syukur penulis haturkan kepada Tuhan karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik.
            Melihat isu yang sedang berkembang akhir-akhir ini,.di mana pertambngan batu mangan yang meusak linkungan sehingga penulis merasa tertarik dan penting untuk mengkaji tentang dampak linkungan yang di timbulkan oleh penambangan batu mangan di provinsi NTT khususnya kabupaten TTS, TTU dan Belu.
Penulis mengucapkan limpah terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga kritik dan saran sangat diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini

Kupang, Maret 2011
Penulis



DAFTAR ISI

Kata pengantar…………………………………………………….….ii
Daftar isi…………………………………………………………….….i
BAB    I. PENDAHULUAN…………………………………….….….1
A.    Latar belakang…………………………………………….….…1
B.     Perumusan masalah ……………………………………….……2
C.     Tujuan penulisan ………………………………………….……3

BAB II. ANALISIS DAMPAK
            KERUSAKAN LINGKUGAAN……………………..…….…4
A.    Dampak Kerusakan
Lingkungan yang Terjadi di Kabupaten Timor Tengah
Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu. ……………..…4
B.     KERUSAKAN LINGKUNGAN…….………………..….6


BAB III . PENUTUP……………………………………………10
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………11





BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pertambangan merupakan suatu kegiatan yang meliputi: eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/ pemurnian, pengangkutan mineral/ bahan tambang. Industri pertambangan selain mendatangkan devisa dan menyedot lapangan kerja juga rawan terhadap pengrusakan lingkungan.
Banyak kegiatan penambangan yang mengundang sorotan masyarakat sekitarnya karena pengrusakan lingkungan, apalagi penambangan tanpa izin yang selain merusak lingkungan juga membahayakan jiwa penambang karena keterbatasan pengetahuan si penambang dan juga karena tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait.
Kepentingan usaha pertambangan dan pelestarian lingkungan tak ubahnya bagaikan sebuah paradoks. Di satu sisi pertambangan dibutuhkan demi pembangunan, tapi di sisi lain lingkunganjadi rusak akibat aktifitas pertambangan yang tidak menerapkan teknologi bersamaandengan pengelolaan yang baik.
            Kondisi seperti ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu. Ke-3 kabupaten ini merupakan kabupaten yang kaya akan sumber daya alam sehingga dieksploitasi sumberdaya alamnya untuk diambil mangannya. Mangan yang dihasilkan oleh lingkungan tersebut merupakan bahan tambang yang menggiurkan banyak orang. Penduduk yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani menyewakan atau menjual tanah pertaniannya kepada pemilik modal untuk dijadikan lokasi penambangan mangan . Tanah pertanian yang semula merupakan lahan pertanian produktif dikeruk oleh masyarakat setempat dengan menggunakan alat-alat berat untuk diambil mangan.
Berdasarkan informasi yang saya peroleh penambangan mangan di ke-3 kabupaten tersebut telah terjadi kerusakan lingkungan seperti hutan, dan lahan pertanian. Kerusakan lingkungan terjadi pada kawasan penambangan (desa-desa yang menjadi lokasi tambang) meningkat seiring dengan semakin intensifnya penambangan dengan penggunaan alat-alat berat.
Kegiatan pertambangan merupakan penggalian permukaan tanah hingga kedalaman tertentu untuk mendapatkan potensi galian/mineral yang dibutuhkan, sehingga tidak jarang menimbulkan perdebatan mengenai kegiatan pertambangan itu sendiri karena akan menimbulkan peluang kerusakan lingkungan hidup. (Danusaputra, 1980: 67) mengatakan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dikarenakan adanya eksplorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu proses alam, sehingga banyak fungsi ekosistem dan ekologi alam akan terganggu.
Batu Mangan (Mn) di Kabupaten TTS, TTU, dan Belu adalah suatu potensi alam yang cukup menjanjikan dan memiliki manfaat ekonomis yang cukup tinggi bagi tingkat pendapatan masyarakat, sehingga sebagai konsekwensinya bertumbuhlah kelompok-kelompok pertambangan rakyat dan masuknya para pemilik modal untuk menambang batuan mangan. Peluang pertambangan mangan nampaknya mulai menggeser usaha pertanian tradisional ke upaya pertambangan tradisional. Pengembangan mangan memberikan dampak negatif akan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup karena masyarakat sebagai penambang tradisional belum memiliki keterampilan yang memadai akan sistim pertambangan itu sendiri. Di lain pihak tidak jarang menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat dan tingkat keselamatan kerja menjadi sebuah resiko yang tinggi bahkan dapat menimbulkan kematian para pekerja akibat tertimbunnya tanah galian tambang mangan itu.
Kegiatan penambangan mangan berpotensi terhadap pengrusakan lingkungan. Dengan adanya kegiatan penambangan mangan maka akan mengubah fungsi sumber daya alam atau lahan dan bentuk bentang alam. Untuk itu penulis merasa tertarik menganalisa “Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Penambangan Mangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu”.

B. Perumusan Masalah
Melihat dari pokok pikiran di atas maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Sejauh manakah dampak kerusakan  lingkungan yang terjadi akibat adanya kegiatan penambangan batu mangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu?
  2. Bagaimana pengaruh dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan mangan di lokasi penembangan mangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu?
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui sejauh mana dampak kerusakan  lingkungan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.
  2. Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan mangan di lokasi penembangan mangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.




BAB II
                                ANALISIS DAMPAK KERUSAKAN                                   LINGKUNGAN               

C.       Dampak Kerusakan Lingkungan yang Terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.

Masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan karena sebuah faktor yang merupakan penyebab dari berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Data studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mengatakan bahwa, komponen lingkungan yang diduga terkena dampak penting akibat dari kegiatan penambangan mangan di Kabupaten TTS, TTU dan Belu sebagai berikut:

1.      Pada lingkungan fisik dan kimiawi :

Ø  Terjadinya peningkatan debu yang menyebabkan kualitas udara menurun, sebagai akibat dari mobilisasi kendaraan proyek atau kendaraan lain serta akibat tiupan angin jika di lokasi tambang tersebut tidak ada vegetasi yang cukup
Ø  Terjadinya peningkatan kebisingan karena akibat aktivitas penggunaan alat-alat berat maupun lalulintas kendaraan proyek. Pada hal sebelum ada penambangan batu mangan, suasana di lokasi tersebut jauh dari kebisingan dan mereka masih dapat menghirup udara segar karena selain arus lalu lintas yang sangat sedikit, juga masih banyak pohon yang bisa menahan karbondioksida.
Ø  Terjadinya penurunan kualitas air dan kuantitas air (debit air) sebagai akibat dari pencucian batu mangan maupun karena akibat dari tanah/lahan yang telah menjadi terbuka (tidak ada vegetasi penutup) sehingga air dapat mengalir dengan bebas ke badan-badan air jika tanpa adanya wadah penampungan/pengelolaan limbah cair tersebut, Debit air tanah juga akan menurun karena vegetasi (terutama pepohonan) yang dapat menampung air telah ikut di tebang dalam sistim pertambangan itu.
Ø  Terjadinya perubahan topografi/morfologi (bentangan lahan) yang disebabkan oleh kegiatan penambangan (penggalian) maka pada daerah yang berbukit dapat menjadi rata,daerah yang berkemiringan akan semakin miring atau terjadi cekungan –cekungan pada daerah datar
Ø  Peningkatan erosi tanah dan longsor sebagai akibat dari kegiatan penggalian batu mangan dan pembersihan lokasi (penebangan vegetasi) sehingga lapisan tanah atas (top soil) menjadi saling melepas dan jika turun hujan maka akan semakin banyak permukaan lahan yang terkikis oleh aliran air permukaan (run-off) ke daerah yang lebih rendah dengan membawa material tanah maupun humus dan jika terbawa masuk ke aliran sungai maka akan terjadi pendangkalan sungai dan naiknya Total Suspended Solid (TSS) air sungai.
Ø  Terjadi perubahan pola tata guna lahan sebagai akibat pembersihan lokasi penambangan (land clearing) dan penggalian dapat menyebabkan pola penggunaan lahan dimana yang sebelumnya diperuntukan bagi lahan usaha tani telah beralih menjadi lahan penambangan maupun pembangunan sarana dan prasarana proyek penambangan itu sendiri
Ø  Terjadinya penurunan kesuburan tanah sebagai akibat dari perubahan pola tata guna lahan maupun erosi tanah serta longsor dari aktivitas penambangan sehingga lahan menjadi tidak subur jika dimanfaatkan lagi untuk kegiatan usaha tani dalam jangka waktu yang pendek
Ø  Terjadinya perubahan nilai estetika lingkungan sebagai akibat dari kegiatan penambangan (penggalian) dengan lubang-lubang tambang, limbah padat yang berserakan dan badan –badan jalan akan rusak akibat lalulintas kendaraan yang padat dan menyebabkan pemandangan lingkungan sekitar yang tidak/kurang menarik

2.      Pada lingkungan biologis

Ø  Terjadinya penurunan keanekaragaman flora karena banyak tumbuhan yang harus di tebang untuk membuka lokasi tambang dan juga jalan raya sebagai akses keluar masuk kendraan proyek
Ø  Terjadinya penurunan keanekaragaman fauna karena terbatasnya bahan maknan dan juga habitat akibat pembukaan lokasi tambang yang semakin hari semakin menigkat

3.      .Pada lingkungan social,ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat

Ø  Terjadinya perubahan proses social dan pranata social karena ada buruh (orang-orang yang melakukan penambangan) dan majikan (pemilik lahan)
Ø  Terjadinya perubahan sikap dan persepsi masyarakat dalam hal ini adanya pro dan contra terhadap penambangan mangan
Ø  Terjadinya perubahan tingkat pendapatan Rumah Tangga (RT)/masyarakat dimana sebelum menjadi penambang penghasilan tiap bulan Cuma Rp.600.000/bulan. Tetapi estela menjadi penambang penghasilan mereka menjadi Rp.3.000.000/bulan
Ø  Terjadinya perubahan kesempatan berusaha/peluang bekerja/angka 
Jika dulu sebelum ada penambangan mangan, angka penganguran besar tetapi Sekarang mereka semua sudah memfokuskan diri untuk mengumpulkan mangan dan juga sebagai “obama” alias ojek batu mangan
Ø  Terjadinya mobilitas penduduk karena mencari daerah yang punya bahan baku(batu mangan) lebih banyak karena di tempat asal mereka bahan bakunya sudah habis dikeruk
Ø  Perubahan proses budaya (ketaatan terhadap elit tradisional). Mereka dulunya beranggapan bahwa mangan ádalah barang mistis tetapi sekarang sudah sudah menjadi barang berharga.
Ø  Perubahan pola penyakit.angka kesakitan. Dimana terjadi jumlah kematian yang Sangat tinggi dan menimbulkan penyakit karena debu dari kendraan proyek dan juga tambang.



D.    Kerusakan lingkungan
       Kegiatan penambangan khususnya Mangan dan lain-lain dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karena itu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwa banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat penambangannya.
               Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik, dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu kegiatan penambangan dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut. Sering pula dikatakan bahwa bahwa kegiatan penambangan telah menjadi lokomotif pembangunan di daerah tersebut.

Akan tetapi, tidaklah mudah menepis kesan bahwa penambangan dapat menimbulkan dampat negatif terhadap lingkungan. Terlebih-lebih penambangan yang hanya mementingkan laba, yang tidak menyisihkan dana yang cukup untuk memuliakan lingkungannya.
Hal ini dapat dipahami jika disadari bahwa infestasi telah menelan banyak biaya, yang bila semuanya dihitung dengan harga dana, yaitu bunga pinjaman, maka faktor yang paling mudah dihapuskan adalah faktor lingkungan. Kesadaran manusia untuk meningkatakan kualitas lingkungan dan memperhitungkannya sebagai baya dalam kegiatan tersebut, atau dikenal sebagai Internasionalisasi biaya eksternal, menyebabkan perhitungan cost-benefit suatu penambangan berubah. Dalam hal ini, faktor harga komoditas mineral sangat penting, tetapi lebih penting lagi pergeseran cut off grade, yaitu pada tingkat mana suatu jebakan mineral dapat disebut ekonomis. Upaya lanjutan adalah penelitian untuk meningkatkan teknologi proses.
               Dampak negatif yang ditimbulkan kegiatan penambangan berskala besar, baik dalam ukuran teknologi maupun investasi, dapat berukuran besar pula. Namun pengendaliannya lebih memungkinkan ketimbang pertambangan yang menggunakan teknologi yang tidak memadai apalagi danannya terbatas.
Memang pada kenyataannya, perubahan permukaan bumi yang disebabkan oleh kegiatan penambangan terbuka dapat mempengaruhi keseimbangan lingkungan. Hal ini disebabkan kerena dengan mengambil mineral seperti Mangan tubuh tanah atau soil harus dikupas sehingga hilanglah media untuk tumbuh tumbuhan dan pada akhirnya merusak keanekaragaman hayati yang ada di permukaan tanah yang memerlukan waktu ribuan tahun untuk proses pembentukannya.
            Di samping pengupasan tubuh tanah atau soil dan bopeng-bopengnya permukaan bumi, penambangan juga menghasikan gerusan batu, mulai dari yang kasar sampai yang halus yang merupakan sisa atau ampas buangan disebut Tailing. Dan biasanya selalu menggunung di lokasi penambangan atau dibuang ke sungai sehingga menyebabkan banjir dan sungai mengalami kedangkalan. Selain itu juga bisa berakibat pada pencemaran sungai yang menyebabkan ekosistem sungai bisa terganggu. Manusia yang ditinggal disekitar sungai juga akan terkena dampak dari pencemaran ini.
           Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Mangan, Emas, Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat.
            Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita.
            Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Kegiatan penambangan pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik terhadap tumbuhan, hewan dan manusia serta wilayah yang ada di sekitannya. Untuk itu sebelum memulai sebuah kegiatan penambangan perlu ada suatu studi atau telaah mengenai analisis dampak lingkungan atau yang disingkat AMDAL guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
            Dalam kaitan dengan hal ini pemerintah harus meyeleksi secara ketat para pemegang Kuasa Penambangan sehingga betul-betul melaksanakan AMDAL sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan perundangan mengenai dampak lingkungan berkembang sejak diundangkannya Undang-Undang No. 4/1982, Undang-Undang No. 23/1997 serta Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 389K/008/MPE/1995 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).Untuk menyederhanakan prosedur, pemerintah harus membuat daftar kegiatan yang sudah berjalan atau yang disebut listing, yang didasarkan ada luas jangkuan kegiatan dan skala produksinnya. Semua kegiatan penambangan yang termasuk dalam daftar diharuskan membuat AMDAL, sedangkan tidak termasuk dalam daftar diharuskan membuat UKL dan UPL. Kegiatan yang menyusun AMDAL adalah kegiatan penambangan yang berada di lokasi yang sensitif terhadap lingkungan seperti hutan lindung, daerah cagar budaya dan cagar alam. Dalam undang-undang No. 11/1967 mengenai pertambangan telah dicantumkan pula daerah yang tidak diperkenankan untuk dijadikan ajang kegiatan penambangan antara lain kuburan, cagar budaya, bangunan penting seperti jembatan, instalasi militer dan sebagainya.







BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
              Kegiatan penambangan selalu menimbulkan dampak baik dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam kaitan dengan kegiatan penambangan Mangan (Mn) yang lagi marak dilakukan di kabupaten TTU, TTS dan Belu, penulis menyarankan agar pemerintah mengambil langkah sosialisasi secara terus menerus ditingkat masyarakat dan penerapan aturan yang lebih ketat baik menyangkut prosedur pemberian ijin Kuasa Penambangan, pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat pasca penambangan karena yang terjadi dilapangan kegiatan penambangan sudah memasuki eksploitasi walaupun ijin  dipegang adalah eksplorasi.Kita tidak menginginkan cerita cendana, ternak sapi yang banyak hanya menjadi kenangan bagi anak cucu kita tetapi kegiatan penambangan Mangan dan lain-lain harus membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat TTS, TTU, dan Belu




DAFTAR PUSTAKA

Anonymous, 2005, Mangan ,Informasi Mineral dan Batubara, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, Kementrian Negara Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta
Soedradjat, R. 1999. Lingkungan Hidup, Suatu Pengantar. Dirjen Dikti, P & K. Jakarta
.
Zulkieflimansyah,2008, Masa Depan Pertambangan Vs Lingkungan Hidup,
Ramli.Y.R, Djumsari.A, Kisman,Rastaharja.J, Supriadi dan Oman, 2002. Penyelidikan Geokimia Regional Sistematik Kabupaten Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur,Sub. Dit. Mineral Logam Kolokium Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.

http://stanleywush.wordpress.com/2007/08/10/bahaya-limbah-cair-pertambangan-batubara/
http://www.migas-indonesia.com/index.php?module=article&sub=article&act=view&id=1465
http://agrica.wordpress.com/2009/01/09/memperbaiki-lahan-bekas-tambang-dengan-mikroorganisme/

Komentar

  1. baru baca nie, nanti baru b koment e....... kawan

    BalasHapus
  2. sodara, sampe hari ini masalahnya dari pemerintah sekaligus tokoh adat gmana tanggapan mreka??....

    BalasHapus
  3. Thanks k buat postingannya... :)
    sangat membantu tuk pengelesaian skripsi :) ;)

    BalasHapus

  4. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  5. Saya Devina dari Indonesia di Surabaya, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya buat kepada Nyonya Elizabeth yang kebetulan menjadi peminjam daring perusahaan pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia melihat tulisan saya satu hari ini.

     Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana ia telah scammed meminta pinjaman online dari Dr James Mowat, menurutnya sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Ny. Elizabeth dan Ny. Elizabeth meminjamkan Rp250.000.000 Rupiahnya tanpa stres dan penundaan, jangan hubungi Dr James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.

    Saya memutuskan untuk menghubungi Arnah untuk mengkonfirmasi apakah itu benar dan untuk membimbing saya bagaimana cara mendapatkan pinjaman dari Ny. Elizabeth, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Ny. Elizabeth. Saya berkeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan. sangat mudah tentang cara mengajukan pinjaman dari Ny. Elizabeth, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir aplikasi, mengembalikannya, mengirim salinan kartu identitas saya yang telah dipindai, kemudian mendaftar ke perusahaan dan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya . maka saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? dia menjawab mengatakan itu semua yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Ny. Elizabeth dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati, untungnya bagi saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui, tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik Ny. Elizabeth dan itu adalah mengapa Anda melihat posting ini hari ini. yang mengejutkan saya, saya menerima peringatan dari 150000000 Rupiah. Jadi saya menyarankan setiap orang yang mencari sumber yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs Elizabeth melalui Email: elizabethchristopherloan@gmail.com untuk pinjaman yang aman, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau Anda juga dapat menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu belokan yang baik layak yang lain.

    BalasHapus

Posting Komentar